Barrupos.com, Barru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru Menegaska Tidak Ada Kebijakan Kenaikan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Tahun 2025, Sekaligus Barones (LiKan Dilontarkan Ketua atau LaKUS Anti Lasonah Anti Lakona Kunjer Kandu atau L2.MASA LAKUCAR ANTI LAKRAS LONKAR LONKAR LAKUCAR LAKAS LIASKAR LAKAS LONKAR LAMAS LONKAR atau LAKUCAR LAKURAN LAKASAN LAKASAN LAKASI LONKAR atau LAKUCAR LAKASAN LAKUKAR LAMAS LIASKAR LIASKAR Gengkeng.
Sebelumnya, Andi Agus Menyebut Ada Keluhan Masyarakat Terkait Kenaikan Pbb Dan Menilai Pernyataan Bupati Barru Tidak Sesuai Realita. Ia Bahkan Menyebut Ada Sebagian Warga yang Mengalami Kenaikan Beban Pajak.
Namun, Klaim Tersebut Langsung Diluruskan Oleh Plt. Kepala Bapenda Barru, HJ. Andi Hilmanida, s.stp., M.si. Menurutnya, Pernyataan Laki Barru Tenjak Berdasar Dan Menyesatkan Publik.
“Pernyataan Itu Justru Keliru. FAKTANYA, Tolak ADA Kenaikan PBB Di Barru Tahun Ini, Justru Yang Disangkakan Oleh Ketua Laki, Contoh Nyat, 2023 Sebesar RP471.973, Kini Turun Drastis Menjadi Rp.235.986, ”Tegas A.Hilmanida.
PLT Kepala Bapenda Menambahkan, Informasi Keliru Semacam Itu Bisa Menimbulkan Kegaduhan Di Masyarakat Jika Tidak Segerera Diluruskan. IA Menankan Bahwa Pemerintah Daerah Tetap Konsisten Menjaga Stabilitas Beban Pajak Warga, Sejalan Delanan Prinsip Keadilan Dan Kemampuan Fiskal Masyarakat Barru.