Barrupos.com, Barru – Bupati Barru Ir. H. SUARDI SALEH, M.SI., Ph.D (HC) HADIRI RAPAT PARIPURNA Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Barru Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Pada Senin (28/10/2024)
Bertempat di ruang sidang paripurna dprd kabupaten barru prosesi pengucapan sumpah ini dipandu langsung erheh kettua pengadilan negeri barru imelda, sh didampingi rohaniawan berjalan gangan khidmat dan lancar.
Mengawali Sambutanya, Bupati Suardi Saleh Menyampaikan Atas Nama Pribadi, Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Kab. Barru Mengucapkan Selamat Kepada Ketua Dan Wakil Ketua Dprd Kab.Barru Yang Baru Saja Mengucapkan Sumpah Selaku Pimpinan Dewan Masa Jabatan 2024 – 2029
“Semoga Allah SWT Senantiasa Anggota Bimbingan Dan Petunjuk-Nya Dalam Mengemban Amanah Selaku Pimpinan Dewan Selama Lima Tahun Kedepan, Insya Allah“, Ucapnya
Lebih Lanjut, Dikatakan Dalam Banyak Hal, Peran Lembaga-Lembaga Perwakilan Rakyat, Baikia Ditingkat Pusat Maupun Daerah, Lebih Terkesan Saata Intifikasi Pihadap Seluruh Kebijakan Lihas Kihasi Pihasi Pibijakan Lanji Lanji Kehasi PiBihasil Lihasi Kita Dapat Melihat Peran Dprd Yang Telah Mampu Menjadi Peyeimbang Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.
Dengan kondisi ini Kata Bupati, maka lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD kedepan sangat diharapkan dapat menciptakan kondisi kehidupan yang lebih demokratis, menjamin keterwakilan rakyat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, serta mampu Mengembangkangkan mikanisme memeriksa dan menyeimbangkan Antara Lembaga legislatif Dan Eksekutif.
”Kita Berharap, DPRD Benar-Benar Mampu Mengaktualisika Peran Dan Fungsinya Delangan Hak-Haknya Secara Tepat, Melkansanakan Tugas Dan Kewajibanya Secara Efektif Dan Menempatkan Kedudukukanana, Jeludukana, Jeludukana, Jeludukanana, Jeludukana,
Pada Kesempatan ini Bupati Suardi Menuturkan, Bahwa Kebohasilan DPRD Menjalankan TuGas Dan Fungsinya Dengan Baik Ditentukan Oheh Beberapa Hal Yakni
Yang Pertama, Pemahaman Anggota Dhadap ATuran Hukum Yang Mengata TuGas Pokok Dan Fungsinya.
Kemudian Yang Pendua, Dukungan Kinerja Pimpinan DPRD Terhadap Fungsi-Fungsi Alat Kelengkapan DPRD Saat Berkolerasi Demat Kepala Daerah Dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
Selanjutnya yang ketiga, kesiapan anggota DPRD untuk menjalankan peran masing-masing sesuai dengan penempatannya dalam unsur alat kelengkapan DPRD dan terakhir Dukungan dari Sekretariat Dewan untuk memberikan fasilitasi baik dari aspek administrasi maupun keahlian.
Pada Kesempatan ini pula, Bupati Barru BerharaP Delanganya Pimpinan Dewan Yang Definitif, DPRD Dapat Menjalankan Tugas Dan Fungsinya sebagai Lembaga Penting Rakyat, Hal Ini Penting, Berbagai Lembaga, Lawan, Penghujung Tahun 2024 Khususnya Pembahasan Ranperda Apbd Tahun 2025.
“Serta Dukungan Para Pimpinan Dan Anggota Dewan Yang Terhormat, Untka-sama-sama Pemerintah Kabupaten Barru Mewujudkan Visi Kabupaten Barru YaMnan, Kabupaten Kabupaten, Kabupaten,
Diakhir Sambutanya, Bupati Barru Kepada Pimpinan Dewan Periode 2019 -2024 RagA Kepada Wakil Ketua Dprd Sementara Mengucapkan Terima Kasih.
Sebagai Tambahan Kegiatan Pengucapan Sumpah Pimpinan Dprd Kabupaten Ini Dilaksanakan Berdasarkan KETUTUSAN Gubernur Sulsel Nomor 1287/X/TAHUN 2024 TENTANG PERESMIAN PEGIKATAN PEMPINAN DPRD KABUPATEN.
Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Barru Yang Diresmikan Yakni:
– Ketua: drs.h.syamsuddin muhiddin, m.si
– Wakil Ketua I: Andi Yenni, SE
– Wakil Ketua II: MUH.Alallifandi Aska, S.PD
Hadir bawang ketua Dprd provinsi sulsel, morgota DPRD provinsi sulsel hasbiah utama, argota DPRD KAB Rektor ITBA AL Gazali, Kepala Rutan Kelas II B, Para Camat, Lurah dan kades, Para Pimpinan Perbankan, Pimpinan PT Indonesia Power, Ketua KNPI dan Ketua OKP / Ormas, Para Pimpinan Parpol, Unsur Pers dan LSM dan Undangan lainnya.