BARRUPOS.COM, MAKASSAR – Wakil Bupati Barru, Dr.Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah (Rakorbangda) Wilayah Sulawesi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Pertemuan Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2025) sore.
Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya tersebut menjadi ajang konsolidasi penting bagi kepala daerah dalam menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan kebijakan pembangunan nasional di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Wamendagri menekankan pentingnya sinergi, inovasi, dan percepatan kinerja pemerintah daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wamendagri juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil masuk 10 besar nasional dalam kategori daerah dengan tata kelola pemerintahan terbaik. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kolaborasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Sulsel.
Lebih lanjut, ia memaparkan empat langkah strategi yang perlu menjadi fokus pemerintah daerah pada tahun 2025, yakni: Optimalisasi belanja daerah melalui realisasi realisasi APBD, kemudian Inovasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak membosankan masyarakat, Pemanfaatan program strategis nasional sebagai peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, dan Peningkatan peran swasta melalui kemudahan perizinan dan penciptaan iklim investasi yang menguntungkan.
Selain itu, Wamendagri juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dalam RAPBN Tahun 2025 yang dinilai sebagai peluang untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek efisiensi, transparansi, serta ketersediaan terhadap belanja wajib dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Barru menguraikan kebijakan belanja wajib dan penerapan SPM yang dinilainya menjadi tantangan bagi daerah, khususnya bagi pemerintahan baru yang berupaya merealisasikan berbagai program dan janji politik kepada masyarakat.
“Kami tentu mendukung pelaksanaan SPM sebagai dasar peningkatan pelayanan publik. Namun, kebijakan ini juga menuntut penyesuaian besar dalam struktur anggaran daerah, sehingga beberapa program prioritas dan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat perlu dilakukan. dijadwalkan ulang atau disesuaikan dengan ruang fiskal yang tersedia,” ujar Wabup Barru.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi daerah seperti Pelabuhan Garongkong dan sektor pertambangan rakyat, yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Wabup Abustan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara menyediakan belanja wajib dengan pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi yang proporsional dan berkeadilan bagi daerah, sekaligus memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat, serta memanfaatkan strategi program nasional sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” simpulnya.