Barrupos.com, Barru – Kapolsek Tanete Riaaja, Iptu Mudhaffar, SH, MM, Melkansanakan Sosialisasi Kepada Waraga Pasar Baru Desa Kading Terkait Layanan Call Center 110, PAYA JUMAT (12/9/2025) BERTEMPAT DI NURATARAN MASJID MASJID (12/9/2025) BERTEMPAT DI NURATARAN MASJID MASJID (12/9/2025)
Dalam Kesempatan Tersebut, Kapolsek Menjelaskan Bahwa Call Center 110 Merupakan Layanan Polri Yang Dapat Diakses Selama 24 Jam Penuh Tanpa Dipungut Biaya (Gratis). Layanan ini hadir sebagai Bentuk penkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menerima laporan tindak pidana maupun berbagai potensi gangguan Kamtibmas.
Kami merimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada peristiwa kriminalitas atuu gangguan kamtibmas melalui center 110. Layanan ini cepat, Mahat, Dan Tanpa biaya, seingga MASYARAKAT LEBIAFFPA, TANPA BIAYA, SEHINGGA MASYARAKAT LEBIFPA, LEBIFPA LEBIFPA, SEHIPAF LEBIF LEBIFPA LEBIFAF LEBIF, SEHIPA LEBIF LEBIFA WARGA.
Selain Anggota Sosialisasi, Kapolsek Tanete Riaaja Jada Membagikan Stiker Call Center 110 Kepada Warga Yang Hadir. Stiker Tersebut Ragu Ditempelkan Di Beberapa Tempat Umum Yang Murat Dilihat Masyarakat, Delan Harapan Informasi Layanan Kepolisian ini SEMINTION DENKENAL LUAS DAN BISA DIMANFAATKAN SECARA Optimal.
KEGIatan ini Mendapat apresiasi positif Dari warga desa kading. Mereka Menilai Langkah Polsek Tanete Riaaja Sangat Membantu Dalam Anggota Rasa Aman Serta Mempermudah Aksses Masyarakat Unkomunikasi Langsung Demat Pihak Kepolisian.
DENGAN ADALAN SOSIALISASI INI, KAPOLSEK BerharaP MASYARAKAT DAPAT LEBIH AKTIF BERPARTISIPASI DALAM MIJAGA Keamanan Lingkungan, Sekaligus Menggunakan Layanan Call Center 110 Secara Bijak Dan Bertanggung Jawab.