Barrupos.com, Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. IR. Abustan A. Bintang, M.Si., Menerima Kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pembangan Dan Bahasa Bahasa, Kementerian BaKaMa, Bahasa, Machsum, M.Ag., Bersama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama Kerama, Provinsi Sulawesi Selatan, Di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (21/8/2025).
Pertemuan Berlangsung Hangat Delangan Pembahasan Serius Mengenai Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik Dan Dokumen Lembaga Serta Implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 TENTANG PENGRIKASAN NOMRAAAN PURAHAN Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikanaah Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Dikana Pubah DnaMor
Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, M.Ag., Program Memaparkan Kolaborasi Yang Dirancang Untukur Memartabatkan Bahasa Negara, Meningkatkan Literasi Masyarakat, Sekaligus Pelindungan Bahasa Dan Sastrra Daerah.
Ia Menyampaan Perlunya Pembentukan Tim Pengawas Bahasa Di Tingkat Pemerintah Daerah. Implementasi Pengual Bahasa Negara Akan Dilakukan Secara Berturap Selama Lima Tahun Mulai Koordinasi, Sosialisasi, Pendampingan, Evaluasi Hingan Pengkhargaan Terhadap Lembaga.
Wakil Bupati Barru Menyambut Baik Hal Tersebut Dan Menankan Bahwa Pembentukan Tim Saja Tidate Cukup, Tetapi Perlu Upaya Yang Berkelanjutan. Menurutnya, Kualitas Tenaga Pendidik Perlu Ditingkatkan Pada Aspek Kebahasaan Sebagai Upaya Maranamkan Rasa Bangga Terhadap Bahasa Indonesia.
“Masih Banyak Guru Dan Aparatur Yang Kurang Terampil Berbahasa Indonesia Yang Tenunya Dapat Berdampak Pada Kualitas Berbicara Dan Menulis, Utamanya, Penulisan Dokumen Resmi Serta Kebijakan Daerah,” Ujarnya.
Abustan Menganggap Pentingnya Peningkatan Literasi Menulis Pada Pendidikan Dasar. Pendampingan Terhadap pendidikan dasar Bahkan usia dini agar kemampuan Berbahasa Tertanam Kuat.
IA JUGA Mengusulkan Adanya Klinik Bahasa, Pelatihan Rutin, Serta Asistensi Teknis Dalam Penyusunan Tata Naskah Dinas Dan Produk Hukum. IA Menambahkan, Kesalahan Tanda Baca, Kata Baku, Hingan dari Dalam Dalam Dokumen Hukum Masih Sering Terjadi, Bahkan Pada Surat Resmi Pemerintah Sehingga Rawan Multitafsir Dan Dapat Menimbulkan Diplikasi Hihum.
Menanggapi Hal Itu, Tim Balai Bahasa Sulsel Menyatakan Siap Bersinergi Jika Tim Sudah Terbentuk.
Di Akhir Audiensi, Wakil Bupati Menegaskan Bahwa Bahasa Indonesia Telah Diakui Unesco Sebagai Bahasa Dunia. Namun, di dalam negeri Belum Menggembirakan. Sikap Berbahasa Harus Terus Diperkuat Dan Pemerintah Utamanya Pemerintah Daerah Berada Di Garda Terdepan Untuc Membumikan Kebijakan Ini.
TERSEBUT TERSEBUT MEMHASILKAN KESEPAHAN AWAL UNTUK BEMENUK TIM Pengawas Penggunaan Bahasa Indonesia Di Kabupaten Barru Sekaligus Menyiapkan Pola Pembinnan Jangka Panjang Untukur Lima Tahun Ke Depan.
Pemerintah Kabupaten Barru Menyatakan Siap Mendukung Penuh Upaya Ini Agar Penggunaan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik Semakin Baik Tanpa Mengabaan Pelestarian Bahasa Daerah SeBagai Identitas Budaya Masa.